KPK Wanti Celah Korupsi Hakim Gandeng MA Cegah Praktik
LembarIlmu.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti potensi celah korupsi di lingkungan hakim. Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurut KPK, sektor peradilan memiliki risiko tinggi karena kewenangan hakim yang besar dalam menentukan putusan hukum. KPK menilai bahwa korupsi di lingkup hakim










