LembarIlmu.com – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena kasus Petral selama ini menjadi salah satu isu penting terkait pengelolaan energi dan pengawasan keuangan negara.
Sudirman Said menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak penyidik. Ia memberikan klarifikasi mengenai perannya saat menjabat sebagai Menteri ESDM, termasuk keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan Petral. Pemeriksaan ini berlangsung dengan lancar dan Sudirman Said berjanji untuk menjawab seluruh pertanyaan secara terbuka dan jujur.
Klarifikasi Sudirman Said dan Kronologi Pemeriksaan
Sudirman Said menyampaikan bahwa pemeriksaannya berlangsung secara profesional. Ia menegaskan bahwa ia memberikan keterangan sesuai fakta yang ada dan siap membantu penyidik untuk memahami kronologi kasus Petral. Mantan menteri ini juga menekankan bahwa selama menjabat, setiap keputusan yang diambil selalu mengacu pada regulasi dan prosedur yang berlaku di kementerian.
Selain itu, Sudirman Said menjelaskan bahwa tujuan kehadirannya adalah untuk memperjelas peran dan tanggung jawabnya serta membantu penyidik dalam menyelesaikan kasus Petral. Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan transparansi dan kepastian hukum, sehingga publik memperoleh informasi yang jelas mengenai proses penyelidikan.
Sikap Kooperatif dan Harapan Transparansi
Sudirman Said menegaskan sikap kooperatifnya dengan Kejagung. Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan profesional agar kasus Petral dapat ditangani secara adil dan tepat. Menurutnya, keterbukaan informasi selama proses pemeriksaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Mantan Menteri ESDM ini juga mengajak semua pihak untuk menunggu hasil resmi penyelidikan sebelum membuat asumsi atau kesimpulan. Ia percaya bahwa proses hukum yang berjalan transparan akan mengungkap fakta secara objektif. Pernyataan Sudirman Said ini sekaligus menjadi respons terhadap sorotan media dan publik terkait kasus Petral, yang selama ini menuai banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Dengan pemeriksaan ini, Sudirman Said berharap dapat membantu Kejagung dalam menuntaskan kasus Petral secara tuntas. Ia menegaskan bahwa kesiapannya untuk kooperatif menunjukkan komitmen pada prinsip hukum yang adil, sekaligus mendukung penegakan akuntabilitas dalam pengelolaan energi nasional.
