LembarIlmu.Com – Insiden mengejutkan terjadi di Serang, Banten, ketika seorang asisten rumah tangga (ART) diduga membawa kabur bayi majikannya. Peristiwa ini terjadi pada awal Januari 2026 dan langsung menjadi perhatian warga serta aparat kepolisian setempat. Dugaan motif penculikan ketahui terkait dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 10 juta.
Korban merupakan bayi berusia sekitar satu tahun, yang saat itu sedang berada di rumah majikannya. Berdasarkan laporan polisi, ART yang telah bekerja di keluarga tersebut sejak beberapa bulan terakhir ketahui sempat meminta izin untuk keluar sebentar, namun tidak kembali hingga akhirnya ketahui membawa kabur bayi. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian dan memulai penyelidikan. Informasi awal menyebutkan bahwa ART sempat menghubungi keluarga korban untuk menuntut tebusan sebesar Rp 10 juta agar bayi kembalikan. Polisi menegaskan tidak akan menuruti permintaan tebusan dan fokus pada upaya penyelamatan korban secara aman serta penangkapan pelaku.
Upaya Polisi dan Kondisi Bayi
Kapolres Serang menegaskan bahwa tim khusus bentuk untuk menangani kasus ini. Tim gabungan dari unit Reskrim dan Sat Intelkam bergerak cepat melakukan pencarian dan koordinasi dengan warga serta aparat desa di sekitar lokasi kejadian. Petugas juga memantau jalur keluar kota dan memeriksa informasi yang terima dari keluarga ART.
“Kami memastikan keselamatan bayi menjadi prioritas utama. Segala upaya lakukan agar bayi dapat kembalikan dengan selamat, sementara pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri agar tidak membahayakan korban maupun pelaku. Selain itu, pihak kepolisian menelusuri latar belakang ART yang membawa kabur bayi. Penyidik berencana memeriksa motivasi, termasuk kemungkinan adanya tekanan ekonomi atau masalah psikologis yang memicu aksi penculikan dan permintaan tebusan. Hal ini penting agar kasus dapat tangani secara tuntas dan pelaku menerima sanksi yang sesuai.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak kecil, yang secara hukum dan moral anggap pihak paling rentan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa semua tindakan hukum akan jalankan tanpa kompromi, termasuk penggunaan pasal penculikan anak dan pemerasan yang mengancam pidana penjara lama.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan syukur atas respons cepat polisi dan berharap bayi segera kembali dalam keadaan aman. Mereka juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Kasus penculikan bayi oleh ART ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan selektif dalam memilih tenaga rumah tangga, terutama dalam hal kepercayaan dan tanggung jawab terhadap anggota keluarga, termasuk anak-anak. Aparat kepolisian juga menekankan pentingnya koordinasi keluarga dan RT/RW untuk mencegah kejadian serupa di lingkungan masing-masing.
