KPK Tindak Lanjuti OTT Banten 2 Orang Diserahkan ke Kejagung
LembarIlmu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten dengan menyerahkan dua orang terjaring OTT beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini menandai berlanjutnya proses hukum kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. OTT di Banten OTT oleh KPK lakukan pada 17 Desember










