LembarIlmu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Operasi ini merupakan bagian dari serangkaian OTT yang gelar KPK pada periode Desember 2025 untuk memberantas praktik korupsi di berbagai daerah.
Enam Orang Diamankan dalam OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa enam orang telah amankan dalam OTT tersebut. Walaupun identitas mereka belum ungkapkan secara resmi, penangkapan ini menandai OTT ke‑11 yang lakukan KPK sepanjang tahun 2025. OTT di HSU bagian dari rangkaian operasi penindakan KPK, termasuk OTT yang lakukan di wilayah lain seperti Banten, Tangerang, dan Bekasi dalam beberapa hari terakhir.
Pemeriksaan Hingga Larut Malam
Setelah penangkapan, tim penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang amankan hingga malam hari di Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU). Aktivitas pemeriksaan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian setempat termasuk personel Brimob yang mendampingi proses tersebut. Polda Kalsel juga turut mendukung operasional KPK dengan menyediakan personel pendamping dan memfasilitasi penggunaan ruangan pemeriksaan di Polres HSU, meski materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Belum Ada Rincian Status Hukum
Meski enam orang sudah amankan, hingga berita ini tulis. KPK belum merilis identitas para terjaring OTT maupun dugaan pelanggaran hukum yang mendasari operasi tersebut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka apakah akan tetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Dampak OTT dan Seruan Hati‑Hati
Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bupati Hulu Sungai Utara berharap peristiwa OTT ini menjadi pelajaran penting bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk menjaga integritas. Dalam menjalankan tugas pemerintahan, serta menghindari praktik pelanggaran hukum seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. OTT juga menegaskan komitmen KPK dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi. Serta menunjukkan bahwa penegakan hukum terus berjalan meskipun menyentuh figur di daerah.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang lakukan KPK di Hulu Sungai Utara. Kalimantan Selatan telah mengamankan enam orang dan berlanjut dengan pemeriksaan intensif di Polres HSU. Meskipun detail kasus dan identitas pihak yang amankan belum rilis, OTT ini menjadi bagian. Dari upaya pemberantasan korupsi yang konsisten oleh KPK sepanjang tahun 2025. Masyarakat minta menunggu pengumuman resmi terkait status hukum para pihak yang terjaring OTT.
