LembarIlmu.Com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Prabowo Subianto yang mencabut izin operasional 28 perusahaan di Sumatera. Kebijakan tegas ini ambil sebagai respons atas bencana alam yang dinilai perparah oleh aktivitas usaha yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
Menurut PKB, pencabutan izin tersebut merupakan langkah strategis dan berani untuk menegakkan keadilan ekologis. Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera telah menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun sosial, sehingga perlukan tindakan nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang abai terhadap aturan lingkungan. Perusahaan yang terbukti merusak alam dan mengabaikan analisis dampak lingkungan harus siap menerima sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
PKB menilai kebijakan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh bencana. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, langkah tersebut harapkan dapat mempercepat pemulihan lingkungan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatera juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjalankan pembangunan berkelanjutan. Aktivitas ekonomi, menurut PKB, harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
Dukungan politik dari PKB memperkuat posisi Prabowo dalam mengambil kebijakan tegas di sektor sumber daya alam. Ke depan, evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha nilai penting agar pengelolaan lingkungan di Indonesia menjadi lebih bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.
