Polda Riau Atur Batas Operasional Angkutan Barang Libur Nataru

LembarIlmu.comMenjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, arus lalu lintas di jalan-jalan utama Riau prediksi meningkat signifikan. Untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat, Polda Riau memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di beberapa ruas jalan strategis.

Tujuan Pembatasan Operasional

Pembatasan ini bertujuan untuk:

  • Mengurangi kemacetan di jalur utama, terutama yang menuju kota besar dan lokasi wisata.
  • Meningkatkan keselamatan berkendara bagi pengendara pribadi dan wisatawan.
  • Memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama puncak libur Natal dan Tahun Baru.

Jadwal Pembatasan Angkutan Barang

Polda Riau menetapkan jadwal pembatasan operasional angkutan barang sebagai berikut:

Hari/Tanggal Jam Pembatasan Ruas Jalan Terdampak
23 Des – 25 Des 06.00 – 24.00 WIB Jalan Lintas Riau dan Kota Pekanbaru
30 Des – 1 Jan 06.00 – 24.00 WIB Jalan Lintas Riau dan jalur wisata
6 Jan – 7 Jan 06.00 – 24.00 WIB Jalan Lintas Riau

Catatan: Jadwal dapat sesuaikan sesuai kondisi lalu lintas dan keputusan kepolisian setempat.

Langkah Polda Riau dalam Pengaturan Lalu Lintas

Selain pembatasan operasional, Polda Riau juga melakukan beberapa strategi untuk kelancaran Nataru:

  1. Patroli dan Pengawasan Intensif Memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi aturan.
  2. Pengaturan Jalur Alternatif Memberikan opsi jalur bagi kendaraan pribadi agar arus tetap lancar.
  3. Koordinasi dengan Instansi Terkait Bersinergi dengan Dishub dan pengelola jalan tol.
  4. Penyebaran Informasi Lalu Lintas Update kondisi jalan dan pembatasan operasional melalui media sosial dan papan informasi.

Imbauan untuk Pengemudi Angkutan Barang dan Masyarakat

  • Patuh pada jadwal pembatasan, hindari melintas di jam yang tentukan.
  • Rencanakan perjalanan dengan memperhatikan jalur alternatif.
  • Tetap waspada dan utamakan keselamatan selama berkendara di jalan padat.

Dengan pengaturan batas operasional angkutan barang, Polda Riau berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan keselamatan masyarakat dan wisatawan. Masyarakat diimbau mematuhi aturan agar libur Nataru dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar.