Residivis Pengedar Sabu Bekasi Simpan Senpi Ancaman

LembarIlmu.Com – Seorang residivis pengedar sabu di wilayah Bekasi kembali berurusan dengan hukum setelah tangkap aparat kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak hanya menemukan narkotika jenis sabu, tetapi juga sebuah senjata api (senpi) yang simpan oleh pelaku di tempat persembunyiannya.

Pelaku ketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara. Meski telah bebas, yang bersangkutan kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan menjalankan aksinya di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Penangkapan lakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Saat lakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata api beserta amunisi. Kepada penyidik, pelaku berdalih bahwa senpi tersebut tidak gunakan untuk kejahatan, melainkan hanya sebagai alat untuk menakut-nakuti orang lain. Namun, aparat menegaskan bahwa kepemilikan senjata api ilegal tetap merupakan pelanggaran hukum serius.

Polisi menyatakan dalih tersebut tidak mengurangi unsur pidana yang dikenakan kepada pelaku. Selain dijerat dengan undang-undang narkotika, pelaku juga terancam pasal tambahan terkait kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukuman pun menjadi jauh lebih berat.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di Bekasi. Aparat menilai keberadaan senjata api dalam jaringan narkotika menunjukkan potensi ancaman keamanan yang lebih besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, penindakan tegas terus lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah tindak kejahatan lain.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif warga nilai sangat penting dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban.

Penangkapan residivis pengedar sabu ini menjadi peringatan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman nyata. Sinergi antara aparat dan masyarakat harapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.