LembarIlmu.com – Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menegaskan pentingnya layanan rumah sakit tetap optimal di tengah situasi bencana. Dalam berbagai kejadian bencana alam yang melanda sejumlah daerah, rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta tidak mengurangi pelayanan, terutama bagi korban terdampak dan masyarakat rentan.
Layanan Kesehatan Jadi Prioritas Saat Bencana
Wakil Ketua Komisi IX F-PKB menekankan bahwa bencana tidak boleh menjadi alasan berkurangnya kualitas layanan kesehatan. Justru dalam kondisi darurat, rumah sakit harus meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari layanan gawat darurat, rawat inap, hingga ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan. Menurutnya, korban bencana kerap menghadapi risiko kesehatan berlapis, seperti cedera fisik, penyakit infeksi, gangguan pernapasan, hingga trauma psikologis. Karena itu, kehadiran layanan kesehatan yang cepat dan memadai menjadi kunci penyelamatan nyawa.
RS Diminta Siaga dan Adaptif
Komisi IX PKB mengingatkan agar rumah sakit di daerah terdampak:
- Tidak menolak pasien korban bencana
- Memastikan layanan IGD berjalan 24 jam
- Menjaga stok obat dan alat kesehatan
- Mengatur sistem kerja tenaga medis agar tetap optimal
- Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD setempat
Langkah adaptif ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan tetap berjalan meski rumah sakit menghadapi keterbatasan akibat bencana.
Peran Pemerintah Daerah dan Pusat
Selain rumah sakit, Komisi IX PKB juga menyoroti peran pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung layanan kesehatan saat bencana. Dukungan tersebut meliputi:
- Penyaluran bantuan logistik kesehatan
- Penugasan tenaga medis tambahan
- Penyediaan rumah sakit lapangan jika perlukan
- Jaminan pembiayaan layanan kesehatan bagi korban
Sinergi antarinstansi nilai krusial agar pelayanan kesehatan tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun teknis.
Perlindungan Kelompok Rentan
Komisi IX PKB menekankan perhatian khusus terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Kelompok ini membutuhkan akses layanan kesehatan yang cepat dan berkelanjutan, termasuk pemeriksaan rutin dan penanganan khusus pascabencana. Sebagai mitra kerja sektor kesehatan, Komisi IX DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan rumah sakit di daerah terdampak bencana. Evaluasi lakukan untuk memastikan tidak ada pengurangan layanan yang merugikan masyarakat. Seruan Komisi IX PKB agar rumah sakit tidak mengurangi pelayanan saat bencana menjadi pengingat penting bahwa kesehatan adalah kebutuhan utama dalam kondisi darurat. Dengan kesiapsiagaan rumah sakit, dukungan pemerintah, dan koordinasi lintas sektor, pelayanan kesehatan harapkan tetap optimal demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak bencana.
