KY Ungkap MA Minta Hakim Agung Ditambah Jadi 70 Dari 60
LembarIlmu.Com – Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung (MA) mengajukan permintaan penambahan jumlah Hakim Agung. Dalam usulan tersebut, MA meminta agar jumlah Hakim Agung tingkatkan dari 60 menjadi 70 orang guna menunjang kinerja lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Menurut KY, permintaan tersebut latarbelakangi oleh tingginya beban perkara yang tangani Mahkamah Agung setiap tahunnya. Ribuan










