Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Ini Alasannya
LembarIlmu.com – Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026. Keputusan ini ambil untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga ibu kota. Larangan ini berlaku di seluruh wilayah Jakarta, baik di area publik maupun perumahan, guna mencegah risiko kebakaran dan gangguan ketenangan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya










